harapanrakyat.com,- Kasus judi konvensional seperti judi togel dan mesin marak terjadi di Provinsi Jambi. Selama Januari hingga April 2024 terdapat 21 kasus berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Sebut Sudah Hapus 392.652 Konten Perjudian Dari 21 kasus perjudian konvensional, polisi telah menangkap 50 tersangka dan akan terus […]
https://ouo.io/QUTh3T