harapanrakyat.com,- Jual miras oplosan seharga Rp 25 ribu per botol, seorang remaja di Garut, Jawa Barat, diciduk polisi. Miras oplosan jenis ciu ini merupakan minuman keras berbahaya, dan bisa menyebabkan kematian apabila dikonsumsi berlebihan. AD (19) remaja asal Kecamatan Malangbong, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia dicokok petugas lantaran menjual minuman keras (Miras) oplosan jenis […]
https://ouo.io/zwDGIFR

Leave a comment